Sebanyak 295 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Terbentuk

INFOKU, BLORA - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Margo Yuwono menjelaskan sebanyak 295 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blora telah resmi terbentuk dan kini telah memiliki badan hukum yang sah. 

“Selain sudah terbentuk, seluruh koperasi tersebut telah berbadan hukum dan disahkan melalui proses musyawarah desa,” kata Margo Yuwono, Senin (23/6/2025).

Dia menyebut, dari total jumlah itu, terdiri atas 271 koperasi desa dan 24 koperasi kelurahan.

Menurut Margo, semua koperasi tersebut telah menyelesaikan proses legalitas serta administrasi kelembagaan.

Baca juga : Kantor Imigrasi Akan Segera Didirikan di Blora

“Koperasi Desa Merah Putih dirancang menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” jelasnya.

Program ini menyasar sektor strategis seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro, dengan prinsip gotong royong dan kemandirian desa.

“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah warga desa untuk berproduksi, mengelola, dan menjual hasil usaha secara kolektif dan efisien,” terangnya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM turut memberikan dukungan, antara lain melalui fasilitasi usaha di sektor strategis, pelatihan, pendampingan, hingga akses pembiayaan.

Baca juga : Mendagri Tito Karnavian Lantik Siswanto Sebagai Ketua Umum ADKASI

“Dengan keterlibatan pemerintah pusat, koperasi desa diharapkan tumbuh sebagai lembaga ekonomi rakyat yang kuat dan berdaya saing,” lanjutnya.

Margo juga menekankan bahwa pengelolaan koperasi ke depan akan mengedepankan tata kelola yang profesional dan akuntabel, dengan melibatkan sumber daya manusia (SDM) kompeten, termasuk lulusan perguruan tinggi yang memiliki keahlian manajerial dan kewirausahaan.(Setyorini) 




Post a Comment

0 Comments