INFOKU, BLORA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora terus berupaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Salah satunya melalui pelayanan permohonan paspor bagi calon jemaah Haji
Tahun 2027 yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Grobogan.
Pelayanan tersebut berlangsung selama 11 hari, mulai 15 hingga 25 September 2026, dengan sasaran sebanyak 1.057 calon jemaah Haji dari wilayah Kabupaten Grobogan.
Baca juga : Pasar Plaza Cepu Disulap Jadi Benteng Distribusi Pangan dan Beras Organik
Kehadiran petugas Imigrasi Blora di MPP Kabupaten Grobogan menjadi bagian
dari komitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat,
khususnya calon jemaah Haji yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk persiapan
pelaksanaan ibadah Haji 2027.
Melalui layanan yang dilaksanakan secara langsung di daerah tersebut, calon
jemaah tidak perlu mengakses pelayanan di lokasi yang lebih jauh.
Pelayanan dihadirkan lebih dekat agar proses pengurusan dokumen perjalanan
dapat dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
VERIFIKASI HINGGA BIOMETRIK
Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora
memberikan pelayanan secara langsung kepada para calon jemaah Haji.
Baca juga : Pipa Utama PDAM Putus, Tujuh Ribu Pelanggan Dirugikan
Tahapan pelayanan meliputi pemeriksaan kelengkapan persyaratan, verifikasi
data, pengambilan foto dan biometrik, hingga proses administrasi permohonan
paspor.
Pelayanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan, kenyamanan, sekaligus
kepastian bagi calon jemaah Haji dalam memenuhi kebutuhan dokumen perjalanan
sebelum pelaksanaan ibadah Haji Tahun 2027.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, pada pers mengatakan
pelayanan paspor bagi calon jemaah Haji merupakan salah satu bentuk pelayanan
publik yang mendapatkan perhatian khusus.
Menurutnya, dengan menghadirkan pelayanan secara langsung di Kabupaten
Grobogan, Imigrasi Blora berupaya memberikan akses layanan yang lebih dekat dan
mudah bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah Haji.
Pelayanan di MPP Kabupaten Grobogan ini merupakan bentuk kehadiran Imigrasi
untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses permohonan paspor,
sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan nyaman,”
ujar Gilang.
Pelayanan paspor bagi calon jemaah Haji 2027 di Grobogan tersebut
melanjutkan pelayanan yang sebelumnya telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I
Non TPI Blora untuk wilayah Kabupaten Blora.
Sebelumnya, Imigrasi Blora telah melaksanakan pelayanan permohonan paspor
bagi 500 calon jemaah Haji Kabupaten Blora.
Baca juga : Akhirnya Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi Blora dalam mendukung kelancaran persiapan administrasi perjalanan para calon jemaah Haji.
Dengan pelayanan yang dilakukan secara langsung dan terintegrasi, calon jemaah diharapkan dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. (Setyorini)

.jpg)
0 Comments
Post a Comment