INFOKU, BLORA – Setelah lebih dari satu tahun pascaperesmian, RSUD Samin Surosentiko, Kecamatan Randublatung belum dapat melayani peserta BPJS Kesehatan.
Padahat Pemkab Blora telah mengupayakan kerja
sama terjalin dengan BPJS, tapi masih menunggu persetujuan.
“Sudah kami ajukan semua persyaratan dari BPJS. Semuanya sudah komplet.
menunggu acc (persetujuan, Red) dari pihak BPJS
Kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Edi Widayat.
Edi menjelaskan, pengurusan kerja sama saat ini masih dalam proses. Pihak BPJS juga sudah melakukan verifikasi di RSUD Samin Surosentiko.
Baca juga : Resmikan RSUD Samin Surosentiko Randublatung, Upayakan Layanan Pasien BPJS
Sebagian besar persyaratan sudah terpenuhi dan pihak RSUD Randublatung sudah dilakukan kredensialing oleh
BPJS Kesehatan.
“Sehingga, segala kekurangan yang menjadi catatan sudah dipenuhi,”
ungkapnya.
Pihaknya menyebutkan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak mudah,
karena standar atau SOP dari BPJS juga ketat untuk melakukan kerja sama.
“Sampai sekarang masih menunggu, dan BPJS belum melakukan MoU dengan
RSUD Randublatung. Masih menunggu waktu,” imbuhnya.
Diketahui, peresmian RSUD Randublatung dilakukan Pemkab Blora pada
Senin, 4 Maret 2024 lalu.
RS di wilayah selatan Blora itu memiliki beberapa pelayanan yang sudah
tersedia.
Yaitu, pelayanan instalasi rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), instalasi intensive care unit (ICU).
Baca juga : Rumah Sakit Samin Surosentiko Nama Untuk RSUD Randublatung
Ada juga pelayanan instalasi PICU/NICU, instalasi bedah sentral (IBS),
farmasi, gizi, pemulasaraan jenazah, laboratorium, radiologi, dan fisioterapi.
Dibangunnya RSUD tersebut ditujukan untuk melayani kesehatan masyarakat
di wilayah selatan.
Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh pergi ke RSUD Cepu maupun ke RSUD Blora untuk berobat. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment